Perampok Modus Tuding Tabrak Orang, 4 Pelaku Diringkus Polisi
Kamis 2 Agustus 2018 - 09:34 WIB
JAKARTA - Polisi meringkus empat bandit jalanan yang kerap melakukan kriminalitas. Keempat orang tersebut adalah MD, AA, ST dan MY. Modusnya, para pelaku menuding korban telah menabrak seseorang kemudian menggasak barang berharga korbannya.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan, keempatnya ditangkap setelah melakukan aksi jahatnya pada pengendara mobil berinisial DS di Jalan Raya Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Modusnya, mereka berpura-pura memberitahu kalau korbannya itu telah menjadi pelaku tabrak lari.
DS, kata dia, yang merasa tidak menyerempet siapapun sempat melawan dengan beradu mulut. Hanya saja, pelaku yang berjumlah lebih dari lima orang itu malah mengancam korban.
"Pelaku berboncengan sepeda motor, menggedor-gedor kaca mobil korban dan memberitahu ada yang terserempet mobil korban," terangnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Menurutnya, saat beraksi mereka memiliki perannya masing-masing, MD sebagai penadah, MY, OP, EP, JK, AA, dan SS sebagai yang mengawasi situasi, sedang CC dan ST sebagai eksekutor. Pada korban DS, CC dan ST langsung menghampiri korbannya dan merampas cincin emas, jam tangan, uang tunai Rp500.000 dan satu unit telepon genggam.Sedang pelaku lainnya, bebernya, mengalihkan perhatian korban dengan ancaman-ancaman. Kerugian yang dialami DS akibat perbuatan jahat pelaku sebesar Rp9,8 juta. Selain keempat pelaku, masih ada lima orang lagi berinisial CC, SS, OP, EP, dan JK yang masih dalam pengejaran.
"Mereka selalu berkelompok, tak bisa sendiri. Ada yang menyamar dalam peran-peran tertentu, ada yang mengalihkan, ada yang mengeksekusi," tuturnya.Kini, keempatnya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun. "Mereka sudah tujuh kali, modusnya selalu sama. Tak melakukan kekerasan hanya ancaman secara lisan" katanya.
JAKARTA - Polisi meringkus empat bandit jalanan yang kerap melakukan kriminalitas. Keempat orang tersebut adalah MD, AA, ST dan MY. Modusnya, para pelaku menuding korban telah menabrak seseorang kemudian menggasak barang berharga korbannya.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan, keempatnya ditangkap setelah melakukan aksi jahatnya pada pengendara mobil berinisial DS di Jalan Raya Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Modusnya, mereka berpura-pura memberitahu kalau korbannya itu telah menjadi pelaku tabrak lari.
DS, kata dia, yang merasa tidak menyerempet siapapun sempat melawan dengan beradu mulut. Hanya saja, pelaku yang berjumlah lebih dari lima orang itu malah mengancam korban.
"Pelaku berboncengan sepeda motor, menggedor-gedor kaca mobil korban dan memberitahu ada yang terserempet mobil korban," terangnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Menurutnya, saat beraksi mereka memiliki perannya masing-masing, MD sebagai penadah, MY, OP, EP, JK, AA, dan SS sebagai yang mengawasi situasi, sedang CC dan ST sebagai eksekutor. Pada korban DS, CC dan ST langsung menghampiri korbannya dan merampas cincin emas, jam tangan, uang tunai Rp500.000 dan satu unit telepon genggam.Sedang pelaku lainnya, bebernya, mengalihkan perhatian korban dengan ancaman-ancaman. Kerugian yang dialami DS akibat perbuatan jahat pelaku sebesar Rp9,8 juta. Selain keempat pelaku, masih ada lima orang lagi berinisial CC, SS, OP, EP, dan JK yang masih dalam pengejaran.
"Mereka selalu berkelompok, tak bisa sendiri. Ada yang menyamar dalam peran-peran tertentu, ada yang mengalihkan, ada yang mengeksekusi," tuturnya.Kini, keempatnya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun. "Mereka sudah tujuh kali, modusnya selalu sama. Tak melakukan kekerasan hanya ancaman secara lisan" katanya.
(mhd)

Trimakasih atas informasinya
BalasHapusTrimakasih atas informasinya
BalasHapusTerima kasih
HapusMakasih informasi nya
BalasHapusTerima kasih
HapusInformasinya bermanfaat..terimakasih
BalasHapusThanks for your information
BalasHapusGood information
Makasih infonya
BalasHapusInformasi yang bermanfaat
BalasHapusSangat bermanfaat...
BalasHapusTerima kasih
HapusSangat bermanfaat...
BalasHapusTerima kasih
HapusInformasi yang menarik
BalasHapusTerima kasih
HapusBritanya muantap..
BalasHapusTerima kasih
HapusMakasi infonya, sangat bermanfaat
BalasHapusMakasih informasinya
BalasHapusTerima kasih
HapusSemoga kita lebih berhati hati
BalasHapusTerima kasih
HapusTerimakasih infonya
BalasHapusTerima kasih
HapusSemoga kita lebih berhati hati
BalasHapusTerima kasih
HapusMakasih atas infonya.Sangat membantu.
BalasHapusTerima kasih
Hapusterima kasih infonya
BalasHapusTerima kasih
HapusTerima kassih
BalasHapusterimakasih atas informasinya.
BalasHapussangat bermanfaat
Terima kasih
Hapusterimakasih atas informasinya.
BalasHapussangat bermanfaat
good news.. thank's
BalasHapusInfo yang bermanfaat...
BalasHapusTerima kasih
HapusGood News
BalasHapusMakasi info nya ya
BalasHapusTerima kasih
HapusTerimakasihh infonya, memang saat ini banyak kejahatan kejahatan. Oleh karena itu kita harus tetap waspada
BalasHapusTerima kasih
HapusLumayan juga infonya dan makin banyak saja modus zaman sekarang ini
BalasHapusTerima kasih
HapusInfo yang bermanfaat
BalasHapusTerima kasih
HapusTerima kasih informasi nya
BalasHapusTerima kasih informasinya
BalasHapusInfonya sangat bermanfaat
BalasHapusHarus waspada
HapusTerimakasih atas informasinya.
BalasHapusHati hati
HapusHati hati
HapusTerimakasih atas infonya
BalasHapusterimakasih atas infonya
BalasHapusSangat bagus
BalasHapusInformasinya bagus
BalasHapusterimakasih atas infonya
BalasHapusHati hati lah..
Hapusini jadi pelajaran buat kita agar kita dpt lebih berhati hati yaah
BalasHapusInfonya sangat bermakna
BalasHapusHarus berhati hati lagi
Hapussaya sangat merasa kasihan pada korban
BalasHapusSaya juga begitu
Hapussaya merrasa sangat tersentuh
BalasHapusSaya juga
Hapussaya suka
BalasHapusBujur
HapusSebaiknya pelaku tersebut dapat diberikan sanksi yang layak
BalasHapusHarus setimpal
HapusSemoga pelaku dihukum seberat-beratnya
BalasHapusHarus
Hapusseharusnya pelaku kekerasan harus ditindak cepat
BalasHapusMemang seharusnya
HapusSama sama
BalasHapus